Doktif Tolak Suap Rp 5 Miliar dari Richard Lee, Tuntut Keadilan untuk Konsumen

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Doktif, seorang dokter detektif, mengaku ditawari Rp 5 miliar oleh Richard Lee untuk berdamai dalam kasus hukum yang tengah berjalan. Namun, Doktif dengan tegas menolak tawaran tersebut dan menantang Richard Lee untuk berdamai secara terbuka di hadapan awak media.

“Uang yang kamu tawarkan sebesar 5 miliar ke Doktif itu Doktif tidak akan terima,” tegas Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026). Doktif mengungkapkan, upaya untuk mengajaknya berdamai di balik layar sering dilakukan oleh Richard Lee, namun selalu gagal.

Baginya, persoalan ini bukan lagi tentang dirinya secara pribadi, melainkan tentang hak konsumen yang merasa dirugikan. Doktif juga memberikan syarat perdamaian, yaitu Richard Lee harus mengembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah diambil.

Baca Juga :  Abdullah Nilai Klaim Joko Widodo soal Inisiatif Revisi UU KPK Kurang Tepat

“Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau kamu ingin berdamai dengan Doktif, fair aja, berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang,” ujarnya.

Doktif juga menuding Richard Lee telah melakukan penipuan dan pengelalan uang konsumen. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan melindungi hak-hak konsumen.

Konflik ini bermula dari laporan Doktif mengenai produk Richard Lee yang diduga tidak steril dan tidak memiliki izin edar yang sesuai. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyitaan barang bukti, Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Ia dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta Pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen. Doktif berharap agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi konsumen yang telah dirugikan.

Baca Juga :  Asam Lambung Kambuh Saat Tidur? Ini Langkah Cepat yang Bisa Dilakukan di Malam Hari

Doktif juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan produk-produk yang tidak memiliki izin edar yang sesuai dan selalu waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. (Tin)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB