Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdirektorat Siber berhasil mengungkap kasus tindak pidana siber yang mengakibatkan pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial DD, TAS, dan AA. Ketiganya diduga berperan menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang digunakan sebagai sarana menampung sekaligus menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan kejahatan ini telah dipersiapkan sejak 2025. Para pelaku diduga merekrut puluhan orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama, seorang warga negara asing asal Bulgaria.

Baca Juga :  Hasan Nasbi : "Pemerintah Komitmen Jamin Kebebasan Pers"

Pada 22 Februari 2026, dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi diduga langsung dikonversi menjadi aset kripto dan dipindahkan ke dompet digital (wallet) di luar negeri hanya dalam waktu beberapa jam, sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Meski demikian, melalui pengembangan penyidikan dan penelusuran transaksi keuangan, penyidik berhasil membekukan aset senilai sekitar Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

Polda Jambi menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Tim Subdit Siber Ditreskrimsus kini fokus menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pelaku yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya asset recovery untuk memulihkan kerugian akibat kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Inggris Tuduh Rusia Bunuh Alexei Navalny dengan Racun Katak Langka

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah nyata Polda Jambi dalam memberantas kejahatan siber sekaligus memperkuat perlindungan terhadap sistem perbankan dan keamanan transaksi keuangan masyarakat. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
JPU Banding Putusan Kasus Pembongkaran Bollard, Perkara Fahruddin Berlanjut ke Pengadilan Tinggi Jambi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB