SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Pemerintah Desa Pondok Agung, Kota Sungai Penuh, memperkuat komitmen membangun desa yang inklusif dengan memetakan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak dasar masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat identifikasi pemenuhan hak dasar masyarakat yang digelar di Balai Desa Pondok Agung, Jumat (11/9/2026).
Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menginventarisasi kebutuhan sekaligus mencari langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi warga.
Rapat dipimpin Penggerak HAM Desa Pondok Agung, Dewi Yulianti, SE. Sejumlah unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hingga perwakilan warga.
Aspirasi Warga Menjadi Bahan Pemetaan
Dalam forum tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan kondisi yang mereka alami secara langsung. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan publik dan hak masyarakat dalam kehidupan sosial.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan pangan, sandang dan papan, akses kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup yang sehat serta ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Dewi Yulianti menilai proses identifikasi tidak boleh berhenti pada pengumpulan data. Setiap persoalan yang ditemukan perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti melalui kebijakan maupun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita hadir di sini untuk mendengar suara semua orang, terutama mereka yang selama ini mungkin jarang didengar. Kita harus memberikan perhatian kepada kelompok rentan, perempuan, lansia, masyarakat kurang mampu, dan penyandang disabilitas. Desa Sadar HAM berarti memastikan setiap warga dapat hidup secara layak dan bermartabat,” ujar Dewi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi lingkungan tempat mereka tinggal. Informasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program yang lebih tepat sasaran.
Hasil Rapat Akan Ditindaklanjuti
Sekretaris Desa Pondok Agung, Raju Pradana, yang hadir mewakili Kepala Desa, menyatakan bahwa pemerintah desa siap menjadikan hasil pembahasan sebagai bahan dalam menyusun program dan rencana kerja.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan dan setiap kebijakan desa perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang nyata bagi warga.
“Kami berkomitmen menjadikan hasil rapat ini sebagai bahan dan panduan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setiap kebijakan ke depan harus berorientasi pada pemenuhan hak warga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Raju.
Dalam sesi pembahasan, peserta turut menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan di lingkungan masing-masing. Selain mengidentifikasi kebutuhan, forum tersebut juga membahas berbagai hambatan yang menyebabkan sebagian masyarakat belum mendapatkan layanan dasar secara optimal.
Seluruh masukan kemudian dicatat sebagai bahan penyusunan langkah lanjutan. Pemerintah desa juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas warga yang menyampaikan persoalan tertentu agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan aspirasi.
Menuju Desa yang Inklusif dan Berkeadilan
Tahapan berikutnya, Pemerintah Desa Pondok Agung akan merangkum hasil identifikasi ke dalam dokumen rencana tindak lanjut. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun Desa Sadar HAM yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak secara administratif, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan sosial yang adil, inklusif dan responsif.
Dewi Yulianti berharap komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, keberhasilan pemenuhan hak dasar tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, aspirasi warga diharapkan tidak sekadar berhenti sebagai masukan dalam forum, melainkan menjadi bagian dari proses pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Hst)















