Mendag Tegaskan Izin Impor Tak Bisa Dikeluarkan Mendadak, Ini Proses Lengkapnya

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menepis anggapan bahwa izin impor komoditas dapat diterbitkan secara spontan. Ia menegaskan seluruh kebijakan impor selalu melalui skema lintas kementerian yang telah tertata dan berbasis analisis kebutuhan nasional.

Budi menjelaskan bahwa pengambilan keputusan impor melibatkan koordinasi antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kementerian teknis lain yang memiliki kewenangan sesuai jenis komoditas. Integrasi ini membuat kebijakan lebih transparan dan berbasis data.

“Seluruh proses pengaturan komoditas—baik ekspor maupun impor—sudah dibahas terintegrasi. Komoditas seperti beras, bawang putih, jagung, hingga ikan masuk ke dalam neraca komoditas nasional yang menjadi dasar utama pengambilan keputusan,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Baleg DPR terkait penyusunan RUU Komoditas Strategis, Rabu (26/11/2025).

Neraca Komoditas Jadi Penyaring Utama Kebijakan Impor

Menurut Budi, ada tujuh komoditas strategis yang masuk dalam neraca komoditas dan setiap keputusan impor harus merujuk pada perhitungan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan APBN 2026 Dieksekusi Sejak Awal Tahun, Kemenkeu Langsung Tancap Gas

Neraca ini menyajikan gambaran kebutuhan dalam negeri, kapasitas produksi, dan potensi kekurangan.

Untuk beras misalnya, pemerintah menghitung secara detail kebutuhan nasional dan kemampuan produksi. Selama produksi dalam negeri mencukupi, impor tidak akan dilakukan.

“Kalau produksi nasional lebih tinggi dari kebutuhan, jelas tidak ada alasan membuka impor. Mekanisme ini memastikan kebijakan tidak diambil tanpa dasar,” ujarnya.

Izin Impor Ikan Tidak Bisa Langsung Diteken

Ia memaparkan contoh lain: impor komoditas perikanan. Neraca komoditas ikan disusun KKP, lalu disinkronkan melalui Kemenko Pangan sebelum Kemendag mengeluarkan izin.

“Kementerian Perdagangan tidak bisa serta-merta menerbitkan izin impor ikan tanpa ada keputusan dari neraca komoditas yang disusun KKP,” tegas Budi.

Perundingan Dagang Juga Melalui Koordinasi Lintas Kementerian

Baca Juga :  Kapal Nelayan China Diamankan di Perairan Jepang, Potensi Gesekan Diplomatik Meningkat

Selain urusan impor, Budi menegaskan bahwa negosiasi perjanjian perdagangan internasional juga tidak berjalan secara tunggal. Kendati Kemendag memimpin proses perundingan, substansi yang dibawa berasal dari kesepakatan antar kementerian.

“Ketika membuka perjanjian dagang, kami harus mendapat posisi dan arahan dari kementerian teknis yang membawahi komoditas terkait. Kami duduk bersama pertanian, perikanan, industri, dan lainnya untuk menentukan sikap nasional,” kata Budi.

Ia menambahkan, kolaborasi antarkementerian adalah fondasi penting untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga dalam setiap kesepakatan perdagangan internasional. (Hst)

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB