JAKARTA, Porosjambimedia.com – Pemerintah mulai menyiapkan langkah penanganan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembahasan mengenai rekonstruksi hunian dilakukan lintas kementerian dan melibatkan lembaga kebencanaan serta sektor pengembang perumahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membahas penanganan tersebut bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas kemungkinan keterlibatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian PKP dan para pengembang untuk mempercepat pemulihan hunian masyarakat yang terdampak bencana.
Tito mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan. Pendataan dilakukan dengan membagi kondisi bangunan ke dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Rekonstruksi Dilakukan Setelah Kondisi Stabil
Menurut Tito, sebagian besar pembangunan kembali rumah warga nantinya diarahkan menggunakan pendekatan in situ, yakni membangun atau memperbaiki hunian di lokasi tempat rumah sebelumnya berdiri.
Namun, proses rekonstruksi belum dapat dilakukan secara langsung karena sejumlah kawasan masih merasakan guncangan gempa susulan.
“Kalau perbaikan rumah pun tidak bisa dilakukan sekarang, karena masih dalam kondisi goncang. Nanti mungkin setelah stabil, baru kemudian bisa dilakukan rekonstruksi,” ujar Tito.
Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar delapan kabupaten di NTT yang terdampak gempa. Selain rumah penduduk, bencana juga menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan pemerintah, sekolah dan fasilitas umum.
Infrastruktur seperti jalan dan jembatan turut menjadi bagian yang perlu mendapatkan penanganan dalam proses pemulihan pascabencana.
Data Warga Menjadi Dasar Penanganan
Tito menekankan bahwa ketepatan data menjadi salah satu faktor penting sebelum pemerintah memulai pembangunan kembali rumah masyarakat.
Pendataan dilakukan secara by name by address, sehingga setiap warga dan lokasi rumah yang terdampak dapat teridentifikasi secara jelas. Pemerintah desa dan kecamatan akan dilibatkan dalam proses tersebut bersama instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Klasifikasi tingkat kerusakan juga harus mengacu pada petunjuk teknis BNPB. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan dan pembangunan kembali dapat diberikan sesuai kondisi masing-masing rumah.
Menurut Tito, proses pendataan perlu terus diperbarui karena tingkat kerusakan suatu bangunan dapat berubah akibat gempa susulan.
“Nah, sekarang inilah waktunya untuk pendataan. Meskipun nanti akan berkembang, yang tadinya rusak ringan bisa menjadi sedang atau berat karena tambahan susulan,” katanya.
Kebutuhan Pengungsi Tetap Jadi Perhatian
Selain memperbaiki rumah, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang masih harus tinggal di tempat pengungsian tetap terpenuhi.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain makanan, air minum, tenda, pakaian, selimut dan obat-obatan. Persediaan logistik juga perlu dipastikan mencukupi untuk menghadapi kebutuhan pengungsi dalam beberapa pekan ke depan.
Pemerintah juga terus memperbaiki akses distribusi bantuan menuju wilayah terdampak. Menurut Tito, sebagian besar jalur darat yang sebelumnya mengalami kendala kini mulai kembali terbuka sehingga mobilitas masyarakat dan pengiriman bantuan dapat berlangsung lebih cepat.
Libatkan Pemerintah dan Pengembang
Penanganan kerusakan hunian membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Selain pemerintah pusat dan daerah, BNPB serta sektor pengembang perumahan juga disiapkan untuk mendukung proses pemulihan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, jajaran Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (REI), serta perwakilan sejumlah perusahaan pengembang properti.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan setelah kondisi wilayah dinyatakan aman dan stabil.
Pemerintah kini memprioritaskan pendataan kerusakan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Rekonstruksi rumah akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kondisi tanah dan bangunan, serta perkembangan situasi gempa di masing-masing daerah. (Hst)















