Perda Adat Kerinci Mandek, LAM Pertanyakan Komitmen Pemimpin Daerah

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com Hingga kini, Kabupaten Kerinci belum juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat, padahal peraturan tersebut dianggap sangat krusial sebagai dasar pengakuan hukum terhadap masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Safwandi., Dpt, menegaskan bahwa Perda Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan mempercepat pembangunan di daerah.

“Perda Adat itu bukan sekadar simbol budaya. Ia adalah dasar hukum yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat adat, mengurangi konflik lahan, memperkuat tata ruang pembangunan, serta menjaga jati diri dan keharmonisan sosial masyarakat Kerinci,” ujar Safwandi kepada Media ini.

Namun demikian, Safwandi mengaku heran dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak serius dalam mewujudkan perda tersebut. Menurutnya, sejak berdirinya Kabupaten Kerinci, tidak terlihat ada langkah konkret dari para pemimpin daerah untuk membentuk regulasi yang melindungi adat dan nilai lokal.

Baca Juga :  Mulai 1 April 2026, Seluruh Penerbangan di Bandar Udara Depati Parbo Dialihkan ke Terminal Baru

Sebelumnya, Arles, selaku Kepala Bidang di Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, juga mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Perda Adat sebenarnya telah diajukan sejak lama.

“Permohonan sudah pernah kami kirimkan ke DPRD Provinsi Jambi. Namun, saat itu diarahkan untuk dilakukan peninjauan ulang. Hingga kini kami belum tahu apa sebenarnya kendala yang membuat prosesnya terus tertunda,” ujar Arles.

Safwandi berharap DPRD dan pemerintah daerah segera membuka kembali pembahasan terkait Perda Adat tersebut. Ia menilai, keberadaan perda itu akan menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Kerinci di tengah arus modernisasi.

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
SMAN 4 Kerinci Gelar Pekan Karya, Angkat Tradisi Balahak dan Kearifan Lokal
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB