Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan rumah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci. Seorang konten kreator bernama Anisa Fitrima (36), warga Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke pihak kepolisian setelah dirinya dan keluarganya menjadi korban aksi kekerasan.

Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/68/VII/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI pada Kamis, 2 Juli 2026 malam sekitar pukul 20.23 WIB.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan uraian kejadian dalam surat laporan tersebut, peristiwa bermula pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban (Anisa) sedang makan di ruang tengah rumahnya dan menawarkan makanan kepada adiknya yang bernama Mira Kurnia dengan berteriak, “Mau makan dak? Sambal udah masak.” Karena posisi sang adik berada di sebelah rumah, korban harus berteriak agar terdengar.

Namun, teriakan tersebut rupanya salah dipahami oleh tetangga depan rumah korban yang bernama Mc yang merupakan Istri dari SG Yang notabenenya telah meminjam uang ratusan juta kepada Anisa Merasa tersindir, MC menyahut dengan nada lantang, “*njing, kau utang orang kenapa kau sibuk?”

Korban pun membalas sahutan tersebut dengan berkata, “Bayar utang kau, jangan janji-janji terus.”

Situasi semakin memanas ketika ayah dari MC  yang diidentifikasi bernama AJ (terlapor), turun dari mobilnya. Terlapor langsung berlari ke arah korban dan melakukan pemukulan secara membabi buta. Menurut keterangan korban, terlapor meninju kepala bagian kanan korban sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Camat Depati VII Gerak Cepat Jalankan Program Pemilahan Sampah di Desa Belui Gandeng serta mahasiswa 

Tidak berhenti di situ, terlapor mengejar adik korban, Mira Kurnia, dan meninju bagian badannya sebanyak satu kali. Terlapor juga menendang pintu rumah korban hingga mengalami kerusakan hingga berlubang.

Ketegangan memuncak saat MC dan seorang pelaku lain bernama KSD mendorong ibu korban yang bernama Karimah. Dorongan keras tersebut dilakukan sebanyak dua kali hingga mengakibatkan wanita lanjut usia tersebut tersungkur dan mengenai pot bunga hingga pecah

Proses Hukum

Tak terima atas perlakuan kasar dan penganiayaan yang dialami keluarganya, Anisa Fitrima, didampingi Kuasa hukumnya, langsung mendatangi Mapolres Kerinci untuk meminta perlindungan hukum. Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit SPKT Resor Kerinci, IPDA Deni Ismawan, S.AP.

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini di bawah dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat 1 UU 1/2023 Juncto Pasal 521 AYAT 1 KUHP. Perkembangan kasus ini kini dapat dipantau oleh korban secara transparan melalui sistem online SP2HP Polri.

Anisa mengatakan kepada Pihak Media Andalas Group, bahwa SG merupakan seorang Pimpinan Organisasi Kepemudaan di kabupaten Kerinci , dalam status berhutang kepadanya ratusan juta yang tidak kunjung dibayarkan, malah nekat Melabrak dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Ia beserta keluarganya, Tindakan tercela itu tidak dilakukannya sendiri melainkan bersama istri dan keluaraganya yang ikut serta.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Karutan Sungai Penuh Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80

“Nyu nge berhutang dan tidak ada itikad baik membayar malah nyu Pulo yang menyerang terlebih dahulu, selain menganiaya aku, nyu  sampai menganiaya Adik, dan ibu ku” Terang Anisa dengan nada Marah.

Ia juga mengatakan, ini tidak lagi menjadi kasus hutang piutang saja, melainkan sudah jadi kasus kekerasan, penganiayaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pihaknya sudah mengambil langkah hukum agar Pelaku dan keluarnya harus menerima konsekwensi atas perbuatan mereka.

“Saya akan memastikan kalo SG dan keluarganya, tidak saja akan membayar uang yang saya pinjamkan ratusan juta, tapi, mereka juga harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka terhadap saya dan keluarga saya di muka pengadilan nanti, dan Aku tegaskan, tidak akan ada usaha perdamaian, mereka harus terima resikonya.” tegas Anisa.

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Kemenag Kerinci Buka Peluang ASN Lanjut S1, 38 Pegawai Ikuti Sosialisasi Program Pendidikan
Jelang Manasik RA, Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan dan Perkuat Kegiatan Islami
Bekali Calon Pengantin Membangun Keluarga Sakinah, Kemenag Kerinci Gelar Bimbingan Perkawinan
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB