Abdullah Nilai Klaim Joko Widodo soal Inisiatif Revisi UU KPK Kurang Tepat

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com– Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019. Menurutnya, pernyataan yang menyebut revisi tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif DPR tidak sepenuhnya mencerminkan proses yang terjadi saat itu.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Abduh itu menjelaskan bahwa dalam pembahasan revisi UU KPK, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi turut mengirimkan perwakilan resmi untuk membahas rancangan tersebut bersama DPR.

“Pernyataan Presiden ke-7 RI yang menyebut tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 kurang tepat. Pemerintah tetap terlibat dalam proses pembahasan,” ujar Abdullah, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kemarau dan Kabut Asap, Rutan Sungai Penuh Bagikan Paket Vitamin untuk Petugas saat Apel Pagi

Ia menambahkan, meskipun Presiden tidak menandatangani hasil revisi tersebut, keikutsertaan tim pemerintah dalam pembahasan menunjukkan adanya peran eksekutif dalam proses legislasi.

Lebih lanjut, Abdullah menyinggung bahwa undang-undang tersebut kemudian diundangkan oleh Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM saat itu, Tjahjo Kumolo, yang menurutnya tentu atas persetujuan Presiden.

Terkait tidak adanya tanda tangan Presiden pada UU tersebut, Abdullah menegaskan bahwa secara konstitusional hal itu tidak memengaruhi keabsahan undang-undang. Ia merujuk pada ketentuan UUD 1945 yang menyatakan bahwa rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama DPR dan Presiden tetap sah dan berlaku setelah 30 hari sejak disetujui, meskipun tanpa tanda tangan Presiden.

Baca Juga :  OJK: Kerugian Akibat Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp7,8 Triliun dalam Setahun

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelumnya. Jokowi menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, meskipun dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Presiden.

“Memang saat itu direvisi atas inisiatif DPR, tetapi saya tidak menandatangani,” ujar Jokowi dalam keterangannya. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB