KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT Pajak Jakarta Utara, Capai Rp4 Miliar

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap dalam pengurusan pengurangan nilai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (10/1), penyidik mengamankan delapan orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan langsung dengan dugaan suap untuk memanipulasi nilai kewajiban pajak wajib pajak tertentu. Namun, rincian lengkap konstruksi perkara masih terus didalami oleh penyidik.

Dari hasil pengembangan perkara, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta. Salah satu tersangka utama adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para pejabat pajak diduga menerima suap terkait fee pengurusan pajak dari sebuah perusahaan berinisial PT WP, dengan nilai total mencapai sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga :  BERUSAHA KABUR....!! POLRES KERINCI BERHASIL AMANKAN TIGA TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN SAJAM

Menurut Asep, dana suap tersebut sempat ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai oleh konsultan pajak perusahaan kepada pejabat pajak di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Daftar Tersangka OTT KPK

Penerima suap/gratifikasi:

Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

Pemberi suap:

Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP

Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk tanggung jawab institusional kepada aparatur sipil negara di lingkungannya.

Menurut Purbaya, pendampingan hukum tersebut bertujuan memastikan hak hukum pegawai terpenuhi tanpa menghambat proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu siap menerima apa pun putusan hukum yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Baca Juga :  Sekda Alpian Buka PKTBT Latsar bagi 195 CPNS Formasi 2024 Pemkot Sungai Penuh

DJP Hormati Proses Hukum dan Siap Kooperatif

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. DJP menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas, akuntabilitas, serta kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan gratifikasi.

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian dari jabatan. (Sfw)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB