KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara Saat Pembagian Suap Valuta Asing

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Para tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat membagikan uang suap yang telah dikonversi ke dalam mata uang Dolar Singapura.

Kelima tersangka terdiri dari tiga penerima suap dan dua pemberi. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, serta Askob Bahtiar selaku tim penilai pajak. Sementara pihak pemberi suap yakni konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto yang merupakan staf PT Wanatiara Persada.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Dalam pemeriksaan awal, perusahaan tersebut diketahui memiliki potensi kekurangan bayar pajak sebesar Rp75 miliar.

Baca Juga :  Mobil Pengangkut Uang BNI Terbakar di Polman, Rp4,6 Miliar Ludes Dilalap Api

Namun, setelah dilakukan negosiasi dengan oknum pejabat pajak, nilai kewajiban pajak tersebut diduga ditekan hingga hanya menjadi Rp15,7 miliar. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) yang diterbitkan pada Desember 2025.

Sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak tersebut, PT Wanatiara Persada diduga menyiapkan dana suap sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui kerja sama fiktif dengan perusahaan konsultan pajak milik Abdul Kadim Sahbudin, seolah-olah sebagai biaya jasa konsultasi.

Uang suap itu kemudian ditukarkan ke dalam pecahan Dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai kepada Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Selanjutnya, uang tersebut didistribusikan kepada sejumlah pihak lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga :  Hariza Emiati Raih Lifetime Achievement in Journalism pada Andalas Award Ke-VI 2025

KPK melakukan penindakan saat proses pembagian uang berlangsung pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi. (Khy)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB