JAMBI, Porosjambimedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari wilayah Sumatera Selatan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 16.100 liter solar olahan yang diangkut menggunakan dua unit truk tangki.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025, setelah tim Subdit IV Tipidter menerima laporan mengenai aktivitas distribusi BBM ilegal di jalur lintas Jambi–Palembang.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polisi Militer karena terdapat dugaan keterlibatan anggota TNI.
“Dalam pemeriksaan awal, diketahui ada dua oknum TNI, masing-masing dari Angkatan Darat dan Angkatan Udara, yang turut mendampingi pengiriman solar tersebut,” ujar Kompol Hadi Handoko, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Selasa, 4 November 2025.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, terhadap truk tangki Mitsubishi bernomor polisi BK 8946 GL yang membawa 16.100 liter solar olahan.
Dalam truk itu, polisi menangkap sopir berinisial S dan satu oknum TNI.
Satu jam berselang, petugas kembali menghentikan truk serupa dengan nomor polisi BK 8002 GM di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Truk tersebut mengangkut sekitar 16 ribu liter solar olahan, dan pengemudinya RA diamankan bersama seorang anggota TNI yang turut berada di lokasi.
Kedua sopir kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi, sementara oknum TNI diserahkan ke Denpom untuk diproses melalui hukum militer. Aparat juga tengah menelusuri jaringan distribusi solar ilegal ini yang diduga beroperasi lintas provinsi.
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















