Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Damai Dikawasan Tugu Keris Siginjai, Ini Tuntutan mereka..!

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Ratusan sopir truk pengangkut material menggelar aksi damai di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, pada Senin (20/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan pembelian BBM solar bersubsidi yang dinilai memberatkan para sopir angkutan dan berdampak pada sektor konstruksi lokal.

Sejak pukul 11.00 WIB, para sopir dari berbagai wilayah di Kota Jambi dan sekitarnya mulai berdatangan. Mereka membawa truk masing-masing dan memarkirkannya di sepanjang bahu jalan sekitar lokasi aksi, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat.

Menurut Ariadi, salah satu koordinator aksi, ratusan truk terlibat dalam unjuk rasa ini. Ia menyebut, selama dua pekan terakhir para sopir mengalami kesulitan mendapatkan solar di sejumlah SPBU dalam kota.

“Kami tiap hari bekerja mengangkut bahan bangunan, tapi malah kesulitan isi solar. Ironisnya, kendaraan pelangsir malah bebas membeli dalam jumlah banyak,” ujar Sarijan, perwakilan sopir.

Akibat kelangkaan solar tersebut, banyak truk angkutan material terpaksa tidak beroperasi, yang berdampak langsung pada terhambatnya proyek pembangunan dan distribusi bahan bangunan di Kota Jambi.

Baca Juga :  Guru SMKN 3 Tanjabtim Dimutasi dan Dites Kejiwaan Usai Kasus Pengeroyokan Siswa, Gubernur Jambi Ambil Langkah Tegas

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian, para sopir menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Jambi:

1. Revisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 yang dianggap tidak berpihak kepada sopir angkutan.

2. Penindakan tegas terhadap oknum pelangsir BBM subsidi yang membeli solar dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

3. Perubahan sistem pembatasan pembelian BBM subsidi agar berdasarkan nominal Rp350.000 per hari, bukan per transaksi.

4. Kewajiban menunjukkan barcode dan STNK asli saat pembelian BBM subsidi, guna mencegah penyalahgunaan.

5. Revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) agar selaras dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan menjamin hak masyarakat.

“Kami tidak menolak aturan, hanya ingin keadilan. Kalau truk berhenti beroperasi, otomatis kegiatan pembangunan di Jambi juga ikut terganggu,” tegas Sarijan.

Para sopir berharap Pemerintah Kota Jambi segera melakukan evaluasi terhadap surat edaran dan sistem distribusi solar subsidi yang dianggap tidak efektif.

Baca Juga :  Wako Alfin Tinjau Relokasi Pedagang Eks Pasar Beringin di Kincai Plaza, Pastikan Fasilitas Umum Layak

Mereka menilai pembatasan yang berlaku saat ini tidak memperhitungkan kebutuhan operasional sopir angkutan material yang bekerja setiap hari.

Meski menyuarakan protes, aksi berlangsung damai tanpa insiden. Para sopir berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka dengan cara tertib hingga ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah.

Diketahui, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pembelian BBM solar subsidi bagi kendaraan tertentu, termasuk truk angkutan material.

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, namun di sisi lain menimbulkan protes karena dianggap menghambat kegiatan usaha dan transportasi bahan bangunan. (Hst)

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB