Libur Natal dan Tahun Baru, Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Porosjambimedia.com – Pemerintah Provinsi Jambi resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, termasuk angkutan batu bara, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris pada 16 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa penghentian sementara operasional angkutan batu bara bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan nasional maupun jalan umum mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Self Love Bukan Sekadar Me Time, Ini Cara Sederhana Mencintai dan Merawat Diri

Larangan tersebut diberlakukan khusus pada jalur utama angkutan batu bara, meliputi:

1. Muara Tebo – Muara Bulian – Kota Jambi

2. Merangin – Sarolangun – Batang Hari – Kota Jambi

Selain angkutan batu bara, pemerintah juga membatasi operasional sejumlah kendaraan angkutan barang lainnya selama masa Nataru. Kendaraan yang dilarang beroperasi antara lain:

  • Mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) di atas 14.000 kilogram
  • Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
  • Mobil barang dengan kereta tempelan
  • Mobil barang dengan kereta gandingan
  • Mobil pengangkut bahan galian, bahan tambang, dan material bangunan

Adapun waktu pembatasan operasional angkutan barang secara umum diberlakukan pada:

  • Minggu, 19 Desember 2025, pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB
  • Minggu, 4 Januari 2026, pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB
Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Halal Bihalal dan Pelepasan Calon Jemaah Haji HKKN Merangin

Sementara itu, untuk angkutan batu bara, diberlakukan pengaturan khusus dengan durasi larangan yang lebih panjang guna menghindari kepadatan lalu lintas di jalur strategis Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau seluruh perusahaan angkutan dan pengemudi agar mematuhi ketentuan ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB