Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026, Harga Tetap

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com — Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebagai langkah pengendalian, pemerintah justru menerapkan pembatasan pembelian harian bagi masyarakat.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang mengatur distribusi BBM subsidi secara lebih terukur.

Aturan tersebut mencakup pengendalian penyaluran untuk dua jenis BBM subsidi, yakni minyak solar (gasoil) dan bensin RON 90 atau Pertalite, yang mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

Dalam ketentuan itu, kendaraan pribadi roda empat hanya diperbolehkan membeli solar maksimal 50 liter per hari. Sementara itu, kendaraan angkutan umum roda empat dibatasi hingga 80 liter per hari, dan kendaraan dengan enam roda atau lebih dapat mengisi hingga 200 liter per hari.

Baca Juga :  Rutan Sungai Penuh Koordinasi dengan Dinas PU Bahas Rencana Pembangunan Balai Pemasyarakatan

Untuk kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta armada pengangkut sampah, batas pembelian solar ditetapkan maksimal 50 liter per hari.

Adapun untuk BBM jenis Pertalite, pembatasan diberlakukan sama, yakni maksimal 50 liter per hari bagi kendaraan roda empat, baik milik pribadi maupun angkutan umum, termasuk kendaraan layanan publik.

Baca Juga :  Terungkap di Jepang, Seorang Ibu Simpan Jenazah Anak Perempuannya di Freezer Selama Dua Dekade

Pemerintah menegaskan bahwa apabila pembelian BBM subsidi melebihi batas yang telah ditentukan, maka volume kelebihan tersebut tidak akan mendapatkan subsidi dan harus dibayar dengan harga non-subsidi. (Sfw)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB