JAMBI, Porosjambimedia.com — Mulai 1 Desember 2025, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia resmi memberlakukan tarif baru untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.Penyesuaian ini dilakukan oleh Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo, mengikuti penerapan formula harga dasar yang telah diperbarui oleh pemerintah.
Pertamina menyampaikan bahwa kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur revisi formula harga dasar BBM non-subsidi. Adapun BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan harga.
Harga Baru BBM Pertamina
Di wilayah DKI Jakarta, produk-produk Pertamina kini dijual dengan tarif sebagai berikut:
- Pertamax: Rp 12.750/liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.750/liter
- Pertamax Green 95: Rp 13.500/liter
- Dexlite: Rp 14.700/liter
- Pertamina Dex: Rp 15.000/liter
Dua produk subsidi tetap stabil:
- Pertalite: Rp 10.000/liter
- Solar Subsidi: Rp 6.800/liter
Penyesuaian Harga SPBU Swasta
Sejalan dengan kebijakan Pertamina, SPBU swasta juga menaikkan harga BBM non-subsidi mulai awal Desember 2025.
BP-AKR
- BP 92: Rp 13.000/liter
- BP Ultimate (RON 95): Rp 13.630/liter
- BP Ultimate Diesel: Rp 15.250/liter
Shell Indonesia
- Shell Super (RON 92): Rp 13.000/liter
- Shell V-Power (RON 95): Rp 13.630/liter
- Shell V-Power Diesel: Rp 15.250/liter
- Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp 13.890/liter
Vivo
- Revvo 92: Rp 13.000/liter
Kenaikan tarif ini diumumkan serentak melalui situs resmi masing-masing perusahaan pada Senin, 8 Desember 2025, serta telah berlaku di seluruh jaringan SPBU di Indonesia.
Dampak dan Imbauan
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan harga saat melakukan pengisian bahan bakar. Pemerintah menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak pada pola konsumsi BBM, mobilitas masyarakat, serta aktivitas transportasi di berbagai daerah. (Hst)















