Harga Baru BBM Non-Subsidi Berlaku Nasional Mulai 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com — Mulai 1 Desember 2025, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia resmi memberlakukan tarif baru untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.Penyesuaian ini dilakukan oleh Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo, mengikuti penerapan formula harga dasar yang telah diperbarui oleh pemerintah.

Pertamina menyampaikan bahwa kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur revisi formula harga dasar BBM non-subsidi. Adapun BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan harga.

Harga Baru BBM Pertamina

Di wilayah DKI Jakarta, produk-produk Pertamina kini dijual dengan tarif sebagai berikut:

  • Pertamax: Rp 12.750/liter
  • Pertamax Turbo: Rp 13.750/liter
  • Pertamax Green 95: Rp 13.500/liter
  • Dexlite: Rp 14.700/liter
  • Pertamina Dex: Rp 15.000/liter
Baca Juga :  Hyundai Ioniq 9 Raih Gelar Mobil Premium Terbaik di Jerman 2026

Dua produk subsidi tetap stabil:

  • Pertalite: Rp 10.000/liter
  • Solar Subsidi: Rp 6.800/liter

Penyesuaian Harga SPBU Swasta

Sejalan dengan kebijakan Pertamina, SPBU swasta juga menaikkan harga BBM non-subsidi mulai awal Desember 2025.

BP-AKR

  • BP 92: Rp 13.000/liter
  • BP Ultimate (RON 95): Rp 13.630/liter
  • BP Ultimate Diesel: Rp 15.250/liter

Shell Indonesia

  • Shell Super (RON 92): Rp 13.000/liter
  • Shell V-Power (RON 95): Rp 13.630/liter
  • Shell V-Power Diesel: Rp 15.250/liter
  • Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp 13.890/liter

Vivo

  • Revvo 92: Rp 13.000/liter

Kenaikan tarif ini diumumkan serentak melalui situs resmi masing-masing perusahaan pada Senin, 8 Desember 2025, serta telah berlaku di seluruh jaringan SPBU di Indonesia.

Baca Juga :  Menteri PU Pastikan Akses Darat di Sumatera Pulih, Tak Ada Wilayah Terputus Pascabencana

Dampak dan Imbauan

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan harga saat melakukan pengisian bahan bakar. Pemerintah menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak pada pola konsumsi BBM, mobilitas masyarakat, serta aktivitas transportasi di berbagai daerah.  (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB