Terungkap di Jepang, Seorang Ibu Simpan Jenazah Anak Perempuannya di Freezer Selama Dua Dekade

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokyo, Porosjambimedia.com – Sebuah kasus mengejutkan terungkap di Jepang setelah pengadilan menjatuhkan hukuman penjara terhadap seorang perempuan lanjut usia yang terbukti menyembunyikan jenazah putrinya selama hampir 20 tahun di dalam lemari pendingin rumahnya.

Pengadilan Jepang pada Kamis (18/12/2025) memvonis Keiko Mori (76) dengan hukuman satu tahun penjara atas tindakannya menyimpan jenazah sang anak di sebuah freezer di kediamannya yang berada di Prefektur Ibaraki, wilayah timur laut Tokyo. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kasus ini terungkap setelah Mori mendatangi kantor polisi setempat bersama seorang kerabat pada September lalu dan mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menemukan jenazah putrinya, Makiko Mori, yang diketahui berusia 29 tahun saat meninggal dunia, berada di dalam lemari pendingin dapur rumahnya.

Baca Juga :  Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan, Bupati Monadi Lepas Dandim Letkol Inf. Eko Budiarto Lanjutkan Pengabdian ke Mabes TNI AD

Hakim Shizuka Asakura dalam putusannya menyampaikan bahwa awalnya Mori menyimpan jenazah putrinya di dalam lemari pakaian. Namun, setelah proses pembusukan menimbulkan bau menyengat yang memenuhi rumah, ia memutuskan membeli freezer dan memindahkan jenazah tersebut ke dalamnya.

“Bau dari jenazah membuat terdakwa panik. Ia kemudian memutuskan menyimpannya dalam freezer untuk menekan bau dan mencegah diketahui orang lain,” ujar hakim dalam persidangan.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, aparat kepolisian menemukan jenazah dalam kondisi berlutut, mengenakan pakaian sederhana, dan menghadap ke bawah di dalam freezer. Meski telah dibekukan, polisi menyebut kondisi jenazah tetap mengalami pembusukan akibat lamanya waktu penyimpanan.

Berdasarkan pengakuan Mori, jenazah tersebut telah disimpan sejak sekitar tahun 2005. Polisi pun telah melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian resmi sang anak.

Baca Juga :  59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo: Kisah Mistis di Balik Kabut

Dalam persidangan, pengadilan turut mempertimbangkan keterangan Mori yang menyebutkan bahwa putrinya semasa hidup diduga memiliki masalah penyalahgunaan narkoba dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap orang tuanya. Faktor tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan vonis.

Kasus ini menyita perhatian publik Jepang dan memicu perbincangan luas terkait kesehatan mental, relasi keluarga, serta penanganan kasus kematian yang tidak dilaporkan secara hukum.(Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB