KERINCI, Porosjambimedia.com – Polres Kerinci mengambil langkah tegas untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Kerinci, Rabu (3/6/2026), seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat pengawasan guna mencegah praktik penyalahgunaan dan mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU.
Rapat yang berlangsung di Ruang 110 Mapolres Kerinci tersebut dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., serta Kabag Ops AKP Edi Maedi Siswoyo, S.E., M.M.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan SPBU, TNI, Brimob, serta jajaran pejabat utama Polres Kerinci sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak menerima.
Dalam arahannya, Kapolres Kerinci menegaskan bahwa praktik pengisian BBM menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi maupun aktivitas pelangsiran tidak akan lagi ditoleransi.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penggunaan barcode subsidi yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada lagi praktik pelangsiran maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan tidak memberikan ruang terhadap praktik percaloan maupun aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat terkait antrean panjang BBM yang sering menimbulkan kemacetan serta dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Ia menegaskan bahwa penggunaan Bio Solar telah memiliki aturan yang jelas, termasuk batas kuota harian bagi kendaraan yang berhak menerima subsidi.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, termasuk keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain yang membekingi praktik ilegal, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain membahas distribusi BBM, rapat juga menyoroti persoalan kemacetan di sekitar SPBU serta keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap kendaraan yang mengantre.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Kerinci akan meningkatkan pengaturan lalu lintas dan memasang sejumlah rambu maupun imbauan di titik-titik yang rawan terjadi penumpukan kendaraan.
Dari hasil pembahasan, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya adalah pembentukan tim pengawas terpadu yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Brimob guna mengawasi aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU.
Selain itu, seluruh SPBU berkomitmen menolak pengisian BBM terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi dan akan memperketat pemeriksaan sebelum melayani konsumen.
Pemerintah daerah juga didorong untuk segera menerbitkan surat edaran terkait standar operasional pengisian BBM agar terdapat kesamaan aturan dan pemahaman di lapangan.
Melalui langkah tersebut, Polres Kerinci berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. (Hst)















