KERINCI, Porosjambimedia.com– Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan berjalan tertib, Polres Kerinci menggelar aksi sosialisasi masif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Kamis (04/06/2026).
Langkah cepat ini diambil menyusul hasil Rapat Koordinasi (Rakoord) Eksternal yang sebelumnya telah diselenggarakan di Mapolres Kerinci terkait regulasi baru pengisian BBM bersubsidi.
Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.IK., M.H., melalui rilis resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, mengenai pembatasan nominal pengisian Bio Solar.
“Hari ini personil Polres Kerinci dan Polsek jajaran turun langsung ke tiga titik SPBU utama untuk menyampaikan hasil kesepakatan rakoord terkait kuota maksimal pengisian BBM Bio Solar,” ujar AKBP Ramadhanil.
Adapun tiga lokasi SPBU yang menjadi sasaran sosialisasi hari ini meliputi:
- SPBU Tutung Bungkuk (24.371.64) PT. Gunung Kerinci, Kec. Siulak, Kab. Kerinci.
- SPBU Kumun (24.371.46) Desa Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
- SPBU Pelayang Raya (24.371.20) Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Aturan Baru Kuota Pengisian Bio Solar
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan rincian batasan pengisian BBM jenis Bio Solar yang wajib dipatuhi oleh para pengendara, yaitu:
- Kendaraan Jenis Fuso / Hino (Roda 8 ke atas): Maksimal pengisian Rp 600.000,-
- Dump Truck (Roda 6): Maksimal pengisian Rp 400.000,-
- Kendaraan L300 / Minibus (Roda 4): Maksimal pengisian Rp 200.000,-
Sektor UMKM (Penggilingan Padi, Alat Pertanian, & Perikanan): Wajib membawa surat pengantar resmi dari stakeholder atau instansi terkait.
Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan Kamtibmas
Selain memaparkan aturan pengisian, kehadiran personil kepolisian di lapangan juga difokuskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar area SPBU demi mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang yang kerap mengganggu pengguna jalan lain.
Petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemilik kendaraan, pelaku usaha kios minyak eceran, serta warga di sekitar lokasi SPBU agar bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami juga mengingatkan para sopir untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan mereka dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tambah Kapolres.
Kegiatan sosialisasi dan pengamanan yang berakhir sekira pukul 12.10 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ketegasan yang humanis dari personil Polres Kerinci mendapat respons positif dari masyarakat setempat dan para pengendara yang mengantre. (Hst)















