Polres Kerinci Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku dan Puluhan Jerigen Diamankan

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Polres Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (9/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa puluhan jerigen berisi BBM jenis solar dan pertalite.

Kapolres Kerinci menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM subsidi di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Kronologi Penangkapan :

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku RP (34) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku kedapatan mengangkut lima jerigen solar menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BH 1812 DI.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke sebuah kios di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai milik pelaku S alias Pak Indah (53). Di lokasi tersebut, ditemukan gudang penyimpanan BBM ilegal dengan rincian:

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas 

• 14 jerigen berisi solar

• 4 jerigen berisi pertalite

• 45 jerigen kosong

Modus Operandi 

Pelaku S diduga memperoleh BBM dari SPBU di sekitar lokasi kios. Modus yang digunakan yakni membeli BBM secara berulang menggunakan sepeda motor untuk pertalite serta memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan solar subsidi. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali secara ilegal.

Barang Bukti dan Proses Hukum Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Total BBM yang disita diperkirakan mencapai ratusan liter dengan kapasitas jerigen 30 liter.

Baca Juga :  Ricuh! Sidang Pleno Kec. Gunung Raya nyaris diwarnai baku hantam!

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pihak Polres Kerinci menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa pihak SPBU, menelusuri rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan BPH Migas guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan di tengah masyarakat. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB