Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Ciracas, Dua Pria Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Ciracas. Dua pria berinisial A dan M diamankan setelah diduga menjadi pengedar obat-obatan berbahaya yang siap diedarkan ke masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di Jalan Pule, Kelurahan Ciracas.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku,” ujar Alfian, Sabtu (17/1/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (13/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi menilai peran aktif masyarakat sangat membantu dalam memutus rantai peredaran obat ilegal di lingkungan permukiman.

Baca Juga :  Musim Hujan Datang, Waspada Ular dan Biawak Masuk Rumah! Ini Cara Menghindarinya

Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten guna memberikan rasa aman serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Areska Putra mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir Tramadol serta berbagai jenis obat keras dan psikotropika lainnya, seperti Trihexyphenidyl, Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, dan Hexymer. Sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi juga turut diamankan.

“Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini berstatus DPO,” kata Telly.

Menurut pengakuan pelaku, obat keras itu dikirim menggunakan jasa kurir instan, sementara hasil penjualan ditransfer melalui aplikasi dompet digital. Keduanya diketahui berasal dari Aceh dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PPNI Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan di atasnya. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dinilai sangat membahayakan, khususnya bagi generasi muda. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB