Tersinggung Pintu Dibanting, Pria di Langkat Habisi Menantu dan Digganjar 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Porosjambimedia.com – Kasus pembunuhan yang dipicu persoalan sepele berujung hukuman berat. Seorang pria bernama Gembira Surbakti dijatuhi vonis 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap menantunya, Frandi Sembiring. Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri Stabat setelah majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Dalam putusan pengadilan, hakim menyebut perbuatan terdakwa memenuhi unsur dakwaan primair jaksa penuntut umum. Vonis yang diterima Gembira bahkan lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara.

Tak terima dengan putusan tersebut, Gembira sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun, upaya hukum itu kandas setelah majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Negeri Stabat. Perlawanan hukum kembali dilanjutkan melalui kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi hasilnya tetap sama. Permohonan kasasi terdakwa ditolak.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 14 Februari 2025 di Dusun I Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Rumah korban dan pelaku diketahui berdampingan.

Kejadian bermula saat terdakwa bersiap pergi ke ladang bersama anaknya untuk menyemprot racun rumput. Ketika persiapan berlangsung, terdakwa mendengar korban membanting pintu rumah dengan keras. Tindakan tersebut membuat terdakwa tersinggung, terlebih hubungan keduanya memang kerap diwarnai pertengkaran.

Meski sempat melanjutkan aktivitas ke ladang, emosi terdakwa tak terbendung. Sekitar pukul 09.00 WIB, ia meninggalkan ladang dan kembali ke rumah dengan membawa sebilah parang. Niatnya sudah bulat untuk menghabisi korban.

Sesampainya di rumah, terdakwa memanggil korban hingga keluar dari dalam rumah. Begitu pintu dibuka, terdakwa langsung menyerang korban dengan parang secara berulang kali. Istri korban yang menyaksikan kejadian tersebut hanya bisa berteriak histeris.

Baca Juga :  Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit, Negara Merugi Hingga Rp 14 Triliun

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi. Korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. Polisi yang menangani perkara ini menyebut konflik lama antara korban dan pelaku turut memperkeruh hubungan keduanya sebelum kejadian tragis tersebut. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB