Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Lintas Provinsi, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN,Porosjambimedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 42 kilogram. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama personel gabungan dari Satresnarkoba, Satlantas, Satreskrim, dan Propam Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap sebuah bus antarkota yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Mapolsek Kota Sarolangun, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan bagasi, petugas menemukan satu karung mencurigakan yang di dalamnya berisi 30 paket narkotika jenis ganja. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui barang haram tersebut berasal dari Kota Pekanbaru dan direncanakan akan dikirim ke Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Polres Kerinci Mengadakan Mediasi Penyelesaian Kasus Perang Sarung

“Setelah ditemukan, tim langsung melakukan pengembangan dengan teknik control delivery untuk mengungkap jaringan penerima,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Pengembangan tersebut mengantarkan petugas ke Kota Bandar Lampung. Di lokasi tujuan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAP (19) yang diduga sebagai penerima paket ganja tersebut.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di rumah pelaku kembali menemukan narkotika jenis ganja seberat 12 kilogram serta dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses pengemasan dan distribusi. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 42 kilogram.

Baca Juga :  KPK Alihkan Aset Hasil Korupsi Senilai Rp10 Miliar untuk Penguatan Fungsi KemenHAM

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. (Sfw)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB