KPK Alihkan Aset Hasil Korupsi Senilai Rp10 Miliar untuk Penguatan Fungsi KemenHAM

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengalihkan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Nilai aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp10 miliar dan merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Menteri HAM Natalius Pigai dalam sebuah agenda resmi di Jakarta, Selasa (6/1/2026). Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan serta penyerahan dokumen kepemilikan aset rampasan negara.

Baca Juga :  Aksi Copet Terekam CCTV di Blok M, Polisi Buru Pelaku Bertopi Hitam

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengelolaan aset sitaan merupakan tahapan penting dalam proses asset recovery, sekaligus memastikan hasil penindakan kasus korupsi dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

Aset yang dialihkan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Aset tersebut sebelumnya disita KPK pada tahun 2020 dan baru dapat diserahkan setelah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan.

Melalui pemanfaatan aset rampasan ini, pemerintah berharap nilai ekonomi dari hasil kejahatan korupsi dapat dikembalikan kepada negara dan mendukung operasional serta penguatan kelembagaan di sektor pelayanan hak asasi manusia. (Khy)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB