Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Porosjambimedia.com -Polresta Malang Kota mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Total terdapat 25 kasus narkoba diungkap, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 22 kasus. Dengan capaian tersebut, persentase penyelesaian tindak pidana narkoba mengalami peningkatan hingga 113 persen.

Dalam keterangan tertulisnya Kasat Resnarkoba Polresta  Malang Kota  Kompol Daky Dzul Qornain Selasa 30 Desember 2025 mengatakan, dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 32 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

“Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya, antara lain sabu, ganja, dan pil dobel L,” kata Kompol Daky Dzul Qornain, Selasa(30/12/2025).

Kapolresta Malang Kota mengapresiasi kinerja jajaran satresnarkoba yang dinilai mampu mengungkap kasus-kasus besar, sehingga berpotensi menyelamatkan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat peredaran narkoba.

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Ada 10 kasus besar yang menjadi atensi dan berhasil kami ungkap sepanjang 2025,” ujarnya.

Beberapa pengungkapan menonjol diantaranya terjadi pada Februari 2025 di Desa Tanjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan satu tersangka berinisial CS dan barang bukti 400 butir pil ekstasi. Masih di bulan yang sama, polisi mengungkap kasus di wilayah Lowokwaru, Kota Malang, dengan dua tersangka dan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi serta sekitar 10 gram sabu.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very P : Waspada! Jelang lebaran Penipuan lewat Dunia Maya merajalela

Pada Juni 2025, polisi mengamankan satu tersangka berinisial DS (21) dengan barang bukti ganja hampir 10 kilogram,” ucapnya.

“Selanjutnya pada Juli 2025, dua kasus besar kembali terungkap, masing-masing dengan barang bukti ganja sekitar 5 kilogram yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial AM (27), serta kasus di wilayah Kedungkandang dengan dua tersangka dan barang bukti ganja satu kilogram serta 14 butir pil ekstasi,” imbuhnya.

Pengungkapan berlanjut pada Agustus 2025 dengan satu tersangka berinisial FNRF dan barang bukti ganja sekitar 15 kilogram. Pada September 2025, polisi mengamankan tersangka AM dengan barang bukti 75.750 butir pil dobel L.

Baca Juga :  Friceilda Prillea Polisikan Anrez Adelio Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 

“Pada Oktober 2025, kasus narkoba kembali terungkap di Lowokwaru, melibatkan seorang mahasiswa berusia 21 tahun dengan barang bukti ganja sekitar setengah kilogram,” kata dia.

Selanjutnya pada November 2025, dua kasus dobel L berhasil diungkap, masing-masing di wilayah Jodipan, Kecamatan Blimbing, dengan barang bukti 15.250 butir pil dobel L, serta satu kasus lain dengan barang bukti 15.000 butir pil dobel L.

Kapolresta Malang Kota  menyebutkan, total nilai barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

“Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 117 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,“ tandasnya. (Rd)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB