Buronan Kasus Narkotika Dibekuk di Sumatera Barat, Polres Kerinci Sita Sabu dan Ekstasi Ratusan Gram

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com – Pelarian panjang seorang buronan kasus narkotika akhirnya berakhir. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menangkap AF (41) alias Pak Pari, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diamankan di lokasi persembunyiannya di Lubuk Gedang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin malam (5/1/2026).

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada Mei 2025 lalu. Saat itu, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di kediaman tersangka di Desa Lempur Mudik, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka dilakukan secara intensif berdasarkan laporan polisi LP/A/19/V/2025/SPKT tanggal 6 Mei 2025. Dari hasil penyelidikan berbulan-bulan, petugas akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Prajurit TNI Gugur Saat Bertugas di Papua, Dugaan Kekerasan Senior Masih Diselidiki

“Tim mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi di rumah mertuanya di wilayah Pancung Soal, Sumatera Barat. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada pukul 23.30 WIB. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung peredaran barang haram tersebut. Barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis sabu sebanyak satu paket besar, satu paket menengah, dan satu paket kecil dengan total berat netto 112,67 gram, serta narkotika jenis ekstasi sebanyak 8 butir dengan berat netto 2,94 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, serta satu unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan nomor polisi BG 8464 GL yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Cristina : "Sebelum Peristiwa Penembakan AKP Ulil Sempat berkeinginan berhenti dari Polisi"

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan tidak memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB