POLRES KERINCI BERHASIL RINGKUS RESIDIVIS SABU SAAT PATROLI JELANG SAHUR DI SUNGAI PENUH

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di popwilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin unit opsnal menjelang waktu sahur di sekitar wilayah Pasar Sungai Penuh sekira pukul 01.00 WIB.

Kronologis Penangkapan

Saat melintas di samping Kafe Miyuka, petugas mencurigai dua orang pria yang tengah duduk di bawah pohon. Saat hendak didekati untuk pemeriksaan, kedua pria tersebut justru melarikan diri.

“Petugas langsung melakukan pengejaran. Satu orang berinisial AP yang merupakan residivis kasus serupa berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku berinisial AN berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya.

Baca Juga :  Akhirnya setelah Satu tahun Buron HF (23) Berhasil diamankan

Hasil Penggeledahan

Petugas kemudian membawa pelaku AP ke kediamannya di RT 004, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, untuk dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:

  • 19 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,43 gram.
  • Satu unit timbangan digital merek Mouse Scale.
  • Alat hisap sabu (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman.
  • Sejumlah klip plastik bening dan alat komunikasi berupa iPhone 13.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL. Pelaku menjalankan modus “tempel”, di mana ia meletakkan paket sabu di lokasi-lokasi tertentu sesuai arahan pengendali melalui pesan singkat.

Sebagai imbalannya, pelaku mendapatkan upah uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Mentok di KEJARI, LSM PEDAS Laporkan Kadis LH Kerinci ke KEJATI Jambi

Ancaman Hukuman

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Subsider: Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB