Jakarta,Porosjambimedia.com– Seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, dilaporkan meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara di wilayah Papua. Prajurit yang berasal dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tersebut diduga menjadi korban kekerasan yang melibatkan seniornya sesama anggota TNI.
Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2025. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono, membenarkan bahwa telah dilakukan pengamanan terhadap oknum prajurit yang diduga terlibat dalam kejadian itu.
Menurut Donny, TNI Angkatan Darat saat ini tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses investigasi dilakukan oleh unsur komando terkait dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan keterbukaan.
Pihak TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang dilakukan di luar ketentuan hukum dan disiplin militer. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, TNI AD juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Pratu Farkhan. Pimpinan TNI AD menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya, serta menjaga integritas institusi.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengungkapkan kecurigaan bahwa Pratu Farkhan mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Ayah korban, Zakaria Marpaung, mengatakan bahwa informasi awal yang diterima keluarga menyebutkan korban dalam kondisi sakit saat bertugas.
Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, korban sempat berada di dekat perapian untuk menghangatkan tubuhnya. Dalam situasi tersebut, beberapa prajurit senior disebut mendekati korban, termasuk seorang prajurit berpangkat kopral yang diduga melakukan tindakan kekerasan.
Hingga saat ini, pihak TNI Angkatan Darat masih mendalami keterangan saksi dan bukti terkait untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat. (Dla)















