5 Fakta Tragis Pengeroyokan di Depok: Melibatkan TNI AL dan Warga Sipil

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Porosjambimedia.com – Peristiwa kekerasan berat terjadi di kawasan Tapos, Depok, yang berujung pada meninggalnya seorang pria muda dan melukai satu korban lainnya. Insiden ini menyeret nama seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua bersama lima warga sipil.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026. Korban tewas diketahui berinisial WAT (24), sementara rekannya DN (39) selamat namun mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Kasus ini kini ditangani secara terpisah. Oknum prajurit diproses oleh Polisi Militer TNI AL, sementara lima pelaku sipil ditangani aparat kepolisian. Berikut rangkuman fakta penting di balik kasus ini:

1. Melibatkan Oknum Prajurit TNI AL

TNI Angkatan Laut membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya dalam peristiwa tersebut. Oknum prajurit berinisial Serda M telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).

Pihak TNI AL menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum sesuai aturan militer yang berlaku.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0417/Kerinci Gelar Semapta Periodik.

2. Oknum Prajurit Ditahan Polisi Militer

Serda M kini resmi ditahan di Pomal Kodaeral III. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan atas dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Proses hukum terhadap Serda M akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

3. Lima Warga Sipil Ikut Jadi Tersangka

Selain oknum prajurit, polisi menetapkan lima warga sipil sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18).

Kelima tersangka diduga turut aktif melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama hingga menyebabkan luka fatal.

4. Korban Dicurigai Terlibat Narkoba, Namun Tak Terbukti

Motif awal pengeroyokan dipicu oleh kecurigaan para pelaku terhadap korban yang dituding hendak melakukan transaksi narkoba. Namun, hasil penyelidikan polisi tidak menemukan satu pun bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

Baik dari pemeriksaan ponsel, percakapan digital, maupun barang bawaan korban, aparat tidak menemukan narkotika atau indikasi transaksi ilegal.

Baca Juga :  Aksi Nyata TNI untuk Negeri! Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Giat Korve Gerakan Indonesia ASRI di Kota Sungai Penuh.

5. Penganiayaan Berlangsung Berjam-jam dan Sangat Brutal

Aksi kekerasan dilakukan sejak sekitar pukul 01.30 WIB hingga menjelang subuh. Oknum prajurit diketahui menggunakan selang sebagai alat pemukul, sementara pelaku lainnya melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Korban DN bahkan dilaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk ditelanjangi, guna memaksa pengakuan terkait tuduhan narkoba. Akibat penganiayaan selama kurang lebih tiga jam tersebut, WAT meninggal dunia.

Saat ini, Serda M ditahan di fasilitas Polisi Militer TNI AL, sedangkan lima tersangka sipil dijerat sejumlah pasal dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB