Situbondo, Porosjambimedia.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada rangkaian tindakan kriminal menggegerkan warga Situbondo. Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah mengandung dua bulan, lalu mengamuk dan melukai sejumlah warga dalam pelariannya.
Pelaku diketahui berinisial TA (25), warga Desa Besuki, Situbondo. Korban utama adalah istrinya sendiri, SA (23), yang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi.
“Dugaan sementara, pelaku mengalami tekanan ekonomi yang memicu pertengkaran. Emosi pelaku tidak terkendali hingga berujung pada penganiayaan,” ujar Agung, Senin (2/2/2026).
Saat cekcok terjadi di dalam rumah, pelaku mengambil pisau dapur dan menyerang istrinya, terutama di bagian wajah dan tubuh. Kondisi korban cukup serius sehingga harus mendapatkan penanganan medis intensif.
Usai kejadian tersebut, pelaku sempat berusaha mengelabui warga dengan mengarang cerita seolah istrinya menjadi korban konflik dengan pihak lain. Namun hasil penyelidikan polisi memastikan kekerasan tersebut murni terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku justru melarikan diri dan kembali melakukan tindakan brutal.
“Dalam pelariannya, pelaku kembali menganiaya warga. Total ada lima korban penganiayaan,” ungkap AKP Agung.
Korban di antaranya pemilik toko kelontong dan seorang pemuda di lokasi rental playstation, yang diserang tanpa sebab jelas.
Bahkan, pelaku diduga merampas sepeda motor milik seorang warga bernama Syafrudin di sebuah warung kopi.
Pelaku kemudian mendatangi rumah beberapa kerabat sebelum akhirnya tiba di rumah orang tuanya. Di lokasi tersebut, pelaku kembali memanipulasi cerita dengan mengaku tengah berselisih dengan orang lain.
Ayah pelaku, Syam (59), yang percaya dengan cerita tersebut, ikut mendampingi pelaku mendatangi pihak yang disebutkan. Aksi tersebut justru berujung pada pengrusakan fasilitas dan memicu kemarahan warga sekitar.
Warga yang geram akhirnya mengepung lokasi. Pelaku dan ayahnya sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
“Seluruh korban saat ini dirawat di RSUD Besuki dan RSUD dr. Abdoer Raheem Situbondo,” tambah Agung.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, parang, celurit, serta satu unit sepeda motor yang diduga hasil perampasan.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk menetapkan pasal berlapis terhadap pelaku, mengingat perbuatannya tidak hanya melibatkan KDRT, tetapi juga penganiayaan, perusakan, dan dugaan pencurian.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berkembang menjadi tindak kriminal luas dan membahayakan banyak pihak. (Dla)















