Rampok Bermodus Curanmor Lepaskan Tembakan di Jakbar

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Aksi pencurian sepeda motor yang disertai penembakan terhadap warga terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Setelah sempat melarikan diri dan menebar teror, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di sejumlah daerah berbeda.

Peristiwa bermula pada Rabu pagi, 7 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Dua pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di dalam garasi rumah dengan cara merusak kunci kontak.

Aksi tersebut diketahui pemilik kendaraan dan warga sekitar yang kemudian berusaha menggagalkan pencurian. Warga sempat menarik motor yang hendak dibawa kabur hingga salah satu pelaku terjatuh. Namun situasi berubah mencekam saat pelaku lainnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga.

“Warga yang mencoba membantu sempat tertembak di bagian kaki,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora.

Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat pembagian peran antar pelaku. Satu orang bertugas mengawasi keadaan, sementara rekannya membobol motor. Ketika warga mencoba menyergap, pelaku bersenjata api melepaskan tembakan hingga melukai seorang warga di bagian lutut.

Baca Juga :  Purbaya Tegur Ekonom Soal Isu Ekonomi Hancur: Jangan Sebar Ketakutan Tanpa Data

Meski sempat dihadang, kedua pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian. Sementara kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi ditinggalkan di lokasi kejadian.

Korban penembakan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi memastikan korban dalam kondisi selamat.

“Korban hanya mengalami luka tembak di lutut dan sudah mendapat perawatan,” jelas Gomos.

Pelaku Ditangkap di Yogyakarta dan Cimahi

Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek setempat melakukan pengejaran intensif. Hasilnya, salah satu pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay di wilayah Yogyakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.

Sementara pelaku lainnya, Robi Candra (RC), diamankan di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 10 Januari 2026. Polisi juga mengamankan satu orang lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Seluruh tersangka telah dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melepaskan tiga kali tembakan ke arah warga sebelum melarikan diri.

Baca Juga :  Contoh Undangan Halal Bihalal 2026 via WhatsApp, Praktis untuk Keluarga hingga Kantor

“Pelaku menembakkan senjata api sebanyak tiga kali ke arah saksi yang berusaha mengamankan pelaku,” tambah Abdul Rahim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir amunisi, satu kunci letter T, 15 mata kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan.

Beraksi di Empat Lokasi Sehari

Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi berbeda dalam satu hari. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat.

“Dalam satu hari yang sama, pelaku melakukan empat kali aksi curanmor,” pungkas AKBP Abdul Rahim. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB