Kondisi Kesehatan Belum Pulih, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda hingga Awal Januari 2026

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Proses hukum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali mengalami penundaan. Penundaan sidang pembacaan dakwaan dilakukan setelah dokter menyampaikan bahwa Nadiem masih memerlukan masa pemulihan intensif pascaoperasi akibat pendarahan yang dialaminya.

Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter Muhammad Yahya Sobirin saat memberikan penjelasan kondisi kesehatan Nadiem di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Muhammad Yahya menjelaskan bahwa dirinya merupakan dokter penanggung jawab kesehatan di cabang Rutan Salemba Jakarta Selatan. Ia pertama kali melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem setelah yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatan yang memburuk.

“Pada tanggal 9 Desember 2025, pasien mengalami pendarahan sehingga kami merekomendasikan untuk segera mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit,” jelas Yahya di persidangan.

Baca Juga :  Menteri Lingkungan Hidup Selidiki Dugaan Perusahaan Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan

Menurutnya, setelah menjalani tindakan medis, Nadiem membutuhkan waktu pemulihan selama 21 hari agar kondisinya stabil dan tidak berisiko jika mengikuti proses persidangan.

“Pascaoperasi, pasien disarankan menjalani masa istirahat penuh selama 21 hari,” ungkap Yahya.

Majelis hakim menerima penjelasan medis tersebut dan menyatakan penundaan sidang dilakukan demi memastikan kondisi kesehatan terdakwa benar-benar pulih sebelum mengikuti persidangan.

“Majelis memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menjalani perawatan selama 21 hari. Sidang akan kembali digelar pada Senin, 5 Januari 2026,” ujar hakim ketua.

Hakim juga berharap agar Nadiem dapat segera pulih dan mengikuti proses hukum secara optimal pada sidang berikutnya.

Diketahui, sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/12/2025).

Namun, agenda tersebut ditunda karena Nadiem masih menjalani perawatan medis di rumah sakit usai menjalani operasi.

Baca Juga :  Pengamat Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterkaitan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Meski demikian, jaksa penuntut umum telah lebih dahulu membacakan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama. Mereka adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020–2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, serta Ibrahim Arief alias IBAM yang berperan sebagai tenaga konsultan.

Jaksa menyebutkan bahwa perkara pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 2,1 triliun. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB