Nadiem Ganti Kuasa Hukum, Hotman Paris Tak Lagi Tangani Kasus Korupsi Laptop

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dipastikan tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris Hutapea dalam penanganan perkara dugaan korupsi Program Digital Pendidikan 2019–2022 atau yang dikenal sebagai kasus “laptop Rp1,98 triliun”.

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir. Ia menyebut pihak keluarga memutuskan tidak melibatkan Hotman Paris karena pengacara tersebut tengah menangani banyak perkara besar lainnya.

“Dari keluarga kami menerima informasi bahwa Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena beliau sedang fokus pada sejumlah kasus lain,” kata Dodi kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem menunjuk advokat Ari Yusuf Amir untuk bergabung dalam tim pembela. Dengan demikian, Nadiem akan didampingi dua tim hukum sekaligus, yaitu tim dari kantor MRP yang dipimpin Dodi dan tim dari kantor hukum Ari Yusuf Amir.

Baca Juga :  Mendes Yandri: Desa Harus Jadi Magnet Ekonomi agar Anak Muda Tak Hijrah ke Kota

“Dalam tahap penuntutan ini, kuasa hukum berasal dari dua kantor: MRP dan kantor Pak Ari Yusuf,” ujar Dodi.

Ari Yusuf Amir juga mengonfirmasi bahwa ia resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak 17 November 2025. Ia menjelaskan bahwa penunjukan itu dilakukan setelah serangkaian pertemuan dengan keluarga dan tim hukum sebelumnya.

“Kami bertemu dengan keluarga, berdiskusi dengan istri beliau, lalu rapat bersama seluruh keluarga dan tim Pak Dodi. Setelah mencapai kesepahaman, barulah kami diberikan surat kuasa resmi,” jelas Ari.

Nadiem Makarim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama empat tersangka lain terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat TIK di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Baca Juga :  Akibat Sebar Berita Hoax di Akun Facebook seorang Ibu Rumah tangga di Kerinci Di Amankan Polsek Air Hangat Timur.

Upaya hukum Nadiem pun menghadapi jalan buntu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya pada 10 Oktober 2025.

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Proses penyusunan surat dakwaan sedang berlangsung sebelum kasusnya diajukan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk disidangkan. (Hst)

Sumber Berita : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB