JAKARTA, Porosjambimedia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Riau, Abdul Wahid, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau pada Senin malam.
Abdul Wahid tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.35 WIB, didampingi dua orang lain yang juga diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid tampak mengenakan kaus putih dan masker, sambil membawa tas jinjing hitam.
Kronologi OTT Gubernur Riau
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta hari ini, dibagi dalam dua kloter penerbangan, yakni pagi dan siang.
“Hari ini ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. Mereka terdiri dari pihak-pihak yang diamankan serta sejumlah barang bukti berupa uang tunai,” ujar Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025) malam. Operasi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi terkait dugaan transaksi suap yang melibatkan pejabat daerah.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan, termasuk pejabat daerah,” ungkap Budi.
KPK Masih Dalami Barang Bukti dan Peran Pihak yang Diamankan
Dalam OTT tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan dugaan praktik korupsi. Barang bukti itu kini tengah dihitung dan diverifikasi untuk memastikan kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Tim masih bekerja di apangan dan proses pemeriksaan awal terus berjalan. Nanti kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut secara resmi,” kata Budi menegaskan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Daerah
Meski KPK belum memberikan keterangan detail, sumber internal menyebut operasi ini diduga berkaitan dengan pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dugaan adanya aliran dana dari rekanan proyek kepada pejabat daerah tengah didalami lebih lanjut.
Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi kepala daerah kedua di Riau yang tersandung kasus korupsi dalam lima tahun terakhir, setelah Bupati Kuantan Singingi sebelumnya ditetapkan tersangka pada 2023.
KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Melalui pernyataannya, KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
“Kami terus berkomitmen menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Juru Bicara KPK. (Hst)
Sumber Berita : Kompas.com















