Polres Langkat Bongkar Sindikat Sabu Bersenjata Api, Empat Tersangka Diamankan

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Porosjambimedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dilengkapi senjata api di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka diamankan petugas.

Kepala Satresnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan penggerebekan pertama dilakukan di Lingkungan IX Wonosari, Kecamatan Stabat, pada Rabu (11/2/2026) malam. Dari lokasi itu, tiga pria berinisial HF (31), AK (20), dan ZP (20) ditangkap.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 190,5 gram.

Pengembangan kemudian dilakukan dan mengarah pada satu tersangka lain berinisial HBP (32). Ia diduga berperan memantau situasi dari dalam mobil saat transaksi berlangsung. Saat ditangkap, petugas menemukan satu paket sabu seberat 28,36 gram.

Baca Juga :  Sopir Mobil Program Makan Bergizi Gratis Jadi Tersangka Usai Tabrak Guru dan Puluhan Siswa di Jakarta Utara

Selain narkotika, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek Smith & Wesson beserta empat butir amunisi yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Di lokasi berbeda pada malam yang sama, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial S (38) dalam kasus terpisah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua plastik klip sabu dengan berat bruto 0,96 gram, satu unit timbangan digital, kotak rokok kaleng, serta sekop kecil yang biasa digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterkaitan antarjaringan serta asal-usul peredaran narkotika tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Langkat dan sekitarnya. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB