Jakarta, Porosjambimedia.com — Kepolisian menetapkan AI, sopir mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang terjadi di lingkungan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan siswa dan seorang guru mengalami luka-luka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
“Saudara AI resmi kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada. Perbuatannya mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat,” ujar Erick kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, AI dijerat dengan Pasal 360 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat.
Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun, atau hukuman kurungan paling lama satu tahun.
“Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 360 KUHP ayat satu, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara karena kelalaian yang menyebabkan luka berat dan menimpa lebih dari satu korban,” jelas Erick.
Kronologi Kejadian
Insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/12/2025) saat mobil pengantar Makan Bergizi Gratis tiba-tiba menerobos masuk ke area sekolah dan menabrak sejumlah siswa serta seorang guru.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka AI mengaku salah menginjak pedal gas saat bermaksud melakukan pengereman, sehingga kendaraan melaju tak terkendali.
Akibat kejadian tersebut, total 22 orang menjadi korban, terdiri dari siswa dan tenaga pendidik. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Koja dan RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka Ditahan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini AI telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami menahan tersangka guna memperlancar proses hukum dan memastikan pertanggungjawaban atas peristiwa ini,” tegas Kapolres.
Kepolisian juga memastikan akan mengevaluasi aspek keselamatan operasional kendaraan yang digunakan dalam program pelayanan publik agar kejadian serupa tidak terulang. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : detik.Com















