Jakarta, Porosjambimedia.com — Kepolisian memastikan kendaraan yang digunakan dalam insiden kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, berada dalam kondisi layak jalan.
Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan operasional pengantar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikemudikan oleh AI, sopir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan teknis menunjukkan kendaraan tidak mengalami kerusakan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan dan dapat dipastikan kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut berada dalam kondisi layak pakai,” ujar Ongkoseno kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Dishub Pastikan Sistem Rem Berfungsi Normal
Pemeriksaan kelayakan kendaraan turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing.
Kepala Satpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun melalui road test.
“Mulai dari pedal rem, reservoir minyak rem, hingga sistem pengereman depan dan belakang, semuanya berfungsi dengan baik. Tidak ditemukan kebocoran pada saluran rem,” terang Dardi.
Ia menambahkan bahwa kendaraan menggunakan sistem rem cakram di bagian depan dan rem tromol di bagian belakang, serta rem parkir juga berada dalam kondisi normal saat diuji.
“Secara teknis, sistem pengereman kendaraan dinyatakan aman dan tidak bermasalah,” tegasnya.
Kelalaian Sopir Jadi Fokus Penyidikan
Dengan hasil tersebut, kepolisian menegaskan bahwa faktor kelalaian pengemudi menjadi fokus utama dalam penyidikan kasus ini. AI telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait unsur kelalaian.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil pengantar MBG masuk ke area sekolah dan menabrak sejumlah siswa serta seorang guru, menyebabkan puluhan korban luka.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami keterangan saksi serta tersangka guna memastikan kronologi lengkap kejadian. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : detik.Com















