Pemerintah Wacanakan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com — Wacana penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah menjadi sorotan publik. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan kini mulai dibahas oleh jajaran pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah memang berencana melakukan penghapusan terhadap tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dibayar. Ia mengungkapkan, jumlah tunggakan tersebut mencapai triliunan rupiah dan perlu kajian mendalam sebelum kebijakan itu dapat diterapkan.

“Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung dengan cermat. Datanya perlu diverifikasi dan angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Penutupan Turnamen Volly Cup 1 Kapolres Kerinci

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui detail rencana penghapusan tunggakan tersebut. Ia menyebut akan menggelar pertemuan dengan Mensesneg untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan mekanisme kebijakan yang sedang digodok itu.

“Saya belum tahu alasannya seperti apa, tapi nanti kita akan update begitu saya dapat hasil lebih jelas seusai pertemuan dengan Mensesneg,” ungkap Purbaya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menyampaikan bahwa penghapusan tunggakan iuran peserta JKN memungkinkan dilakukan asalkan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul kepada awak media.

Baca Juga :  Rutan Sungai Penuh Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tanamkan Nilai Kedamaian dari Balik Jeruji

Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut dapat meringankan beban peserta yang menunggak, namun sebagian lainnya mengingatkan agar kebijakan itu tidak mengabaikan prinsip keadilan bagi peserta yang taat membayar iuran.

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB