Jakarta, Porosjambimedia.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan sejumlah agenda prioritas setelah pelantikan direksi dan dewan pengawas baru BPJS Kesehatan. Salah satu langkah yang menjadi perhatian utama adalah percepatan reaktivasi peserta nonaktif serta skema penghapusan tunggakan iuran, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
Menurutnya, sistem jaminan sosial harus memastikan masyarakat mampu hidup produktif dan berdaya, tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sehingga tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan akses berobat.
BPJS Kesehatan disebut sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan jaminan sosial nasional, sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Ia mengingatkan agar kualitas layanan terus ditingkatkan sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Selain itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain guna memastikan akurasi data peserta serta peningkatan mutu pelayanan.
Cak Imin juga menyoroti tingginya cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang perlu dipertahankan. Meski demikian, jumlah peserta nonaktif harus ditekan. Bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, negara diminta hadir memberikan bantuan pembiayaan. Sementara peserta yang mampu diharapkan tetap memenuhi kewajibannya.
Ia berharap strategi reaktivasi peserta dilakukan lebih terarah dan sistematis agar tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan.(Khy)















