Clairmont Jelaskan Alasan Laporkan Codeblu ke Bareskrim

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Porosjambimedia.com – PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont kembali melaporkan kreator konten Codeblu ke aparat penegak hukum. Kali ini laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 2 Februari 2026.

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menjelaskan laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar dan tindakan yang dinilai merugikan pihak perusahaan. Ia menyebut laporan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan telah dicabut karena dinilai kurang tepat dalam penerapan pasal.

Menurut Reagan, dalam laporan terbaru ini pihaknya tidak menggunakan pasal pencemaran nama baik. Ia menegaskan perusahaan tidak bisa menjadi subjek pencemaran nama baik sebagaimana individu. Laporan kini difokuskan pada dugaan rekayasa data otentik dan perundungan secara daring atau cyber bullying terhadap kliennya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Aksi Asusila Dua Pria di Bus TransJakarta Rute 1A

Kuasa hukum lainnya, Ikhsan Abdullah, juga meminta perhatian dari pemerintah terkait perlindungan terhadap pelaku usaha, khususnya yang telah memiliki sertifikasi halal. Ia berharap ada kepastian hukum agar reputasi dan kegiatan usaha kliennya tetap terlindungi.

Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang disebut memuat informasi tidak benar dan membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont. Pihak perusahaan menilai konten tersebut berdampak pada reputasi serta aktivitas bisnis mereka.

Sementara itu, Codeblu sebelumnya telah memberikan klarifikasi saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2025. Ia membantah tudingan pemerasan dan menyebut hal tersebut merupakan penawaran kerja sama profesional dengan nilai tertentu sesuai rate card.

Baca Juga :  Lestarikan Nilai Adat, Dandim 0417/Kerinci Hadiri Kenduri Sko.

Codeblu juga mengaku telah mencoba menempuh jalur mediasi dan bersedia meminta maaf jika memang terdapat kesalahan. Namun, pihak Clairmont tetap memilih melanjutkan proses hukum guna mendapatkan kepastian dan perlindungan secara hukum. (Tin)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB