Awal Dugaan Pemerasan Codeblu hingga Muncul Isu Serangan Buzzer

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com– PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik merek Clairmont kembali melaporkan kreator konten Codeblu ke Bareskrim Polri pada 2 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan.

Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, menjelaskan persoalan ini bermula dari unggahan ulasan makanan pada pertengahan November 2024. Ia menilai konten tersebut tidak sekadar review biasa, melainkan telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Menurut Susana, pihaknya sempat beritikad baik untuk mengklarifikasi dan bahkan bertemu langsung dengan Codeblu. Dalam pertemuan itu, Codeblu disebut menyampaikan permintaan maaf atas unggahan yang dibuat.

Baca Juga :  Maknai HUT RI ke-81, Kepala KUA Tanah Kampung Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan

Namun, setelah itu muncul tawaran kerja sama untuk memulihkan nama baik perusahaan dengan nilai fee konsultan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Pihak Clairmont mempertanyakan nilai tersebut dan menganggap situasi tersebut tidak lagi sekadar persoalan ulasan makanan.

Selain dugaan pemerasan, Susana juga menyoroti adanya serangan buzzer di media sosial setelah pihaknya mengunggah klarifikasi. Ia mengklaim dalam satu hari bisa muncul ratusan akun yang memberikan komentar negatif, dan sebagian besar akun tersebut disebut tidak memiliki aktivitas jelas.

Pihak Clairmont menilai periode dugaan penyerangan berlangsung cukup lama, dari pertengahan November hingga akhir Februari, dan berdampak pada reputasi serta aktivitas usaha mereka. Karena itu, perusahaan memilih menempuh jalur hukum guna mendapatkan kepastian dan perlindungan.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Tanggapi Aksi Demo Kades soal Dana Desa, Tegaskan Kebijakan Tetap Berlaku

Sebelumnya, Codeblu telah membantah tudingan pemerasan dan menyebut penawaran tersebut sebagai kerja sama profesional dengan skema serta tarif tertentu sesuai rate card miliknya. (Tin)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB