Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Dibekuk BNN, Hampir Setengah Kilogram Barang Bukti Disita

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, Porosjambimedia.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bangka. Seorang pria berinisial TF alias Acong (34) diamankan petugas bersama ratusan gram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 485,05 gram sabu serta 18 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim BNN melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap target yang dicurigai.

Baca Juga :  Rahasia Manfaat Es Batu di Belakang Leher: Terapi Alami untuk Redakan Stres dan Tingkatkan Energi Tubuh

“Berdasarkan hasil profiling dan pengintaian, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Kompleks PGRI Batu Tunu. Tim langsung bergerak dan melakukan penindakan,” ujar Suyudi, Minggu (1/2/2026).

Sekitar pukul 21.53 WIB, petugas mengamankan tersangka di lokasi. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat setempat. Dari dalam lemari pakaian di kamar pelaku, petugas menemukan paket sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan.

Baca Juga :  Terdzolimi dengan hasil Pemilu, warga rupit blokir jalan lintas Sumatera

“Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

BNN menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lainnya. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB