Jakarta, Porosjambimedia.com – Doktif, seorang dokter detektif, mengaku ditawari Rp 5 miliar oleh Richard Lee untuk berdamai dalam kasus hukum yang tengah berjalan. Namun, Doktif dengan tegas menolak tawaran tersebut dan menantang Richard Lee untuk berdamai secara terbuka di hadapan awak media.
“Uang yang kamu tawarkan sebesar 5 miliar ke Doktif itu Doktif tidak akan terima,” tegas Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026). Doktif mengungkapkan, upaya untuk mengajaknya berdamai di balik layar sering dilakukan oleh Richard Lee, namun selalu gagal.
Baginya, persoalan ini bukan lagi tentang dirinya secara pribadi, melainkan tentang hak konsumen yang merasa dirugikan. Doktif juga memberikan syarat perdamaian, yaitu Richard Lee harus mengembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah diambil.
“Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau kamu ingin berdamai dengan Doktif, fair aja, berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang,” ujarnya.
Doktif juga menuding Richard Lee telah melakukan penipuan dan pengelalan uang konsumen. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan melindungi hak-hak konsumen.
Konflik ini bermula dari laporan Doktif mengenai produk Richard Lee yang diduga tidak steril dan tidak memiliki izin edar yang sesuai. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyitaan barang bukti, Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Ia dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta Pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen. Doktif berharap agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi konsumen yang telah dirugikan.
Doktif juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan produk-produk yang tidak memiliki izin edar yang sesuai dan selalu waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. (Tin)















