BNN Bongkar Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Apartemen Kawasan Ancol 

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara yang digunakan untuk memproduksi liquid vape yang mengandung etomidate serta happy water yang dikemas sebagai minuman berasa. Para petugas menemukan lokasi khusus untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape dan minuman.

Dalam penggerebekan itu, empat orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial HS, DM, PS, dan HSN, masing-masing berperan sebagai kurir, peracik, atau pendanaan operasi gelap tersebut.

Baca Juga :  Masuk tahap Akhir ! Kejari Sungai Penuh Beri sinyal Tersangka baru Kasus Korupsi PJU Kerinci

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa, 85 pcs cartridge vape siap edar, alat pengolah, timbangan, sekitar 13.000 ml cairan yang akan diolah, serta 10.000 cartridge kosong. Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan interogasi terhadap para pelaku.

Kasus ini masih dalam pendalaman oleh penyidik BNN untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan peredaran lebih luas dari narkotika berbentuk vape dan happy water tersebut.  (Khy)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB