Investor Laporkan Suami Artis Boiyen ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Investasi Rp400 Juta

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Kasus dugaan penipuan investasi kembali mencuat dan menyeret nama publik figur. Seorang investor berinisial RF resmi melaporkan Rully Anggi Akbar (RAA), yang dikenal sebagai suami artis Boiyen, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026).

Laporan tersebut diajukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setelah upaya penyelesaian secara damai tidak menemui titik temu. Kuasa hukum RF, Santo Nababan, menyebut langkah hukum ini diambil demi mendapatkan kepastian serta perlindungan hak kliennya.

“Kami sudah menempuh jalur mediasi dan somasi, namun tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, laporan ini menjadi langkah lanjutan,” ujar Santo di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Penggerebekan di Kerinci, Narkoba dalam Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Santo mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian finansial hingga Rp400 juta. Batas waktu pengembalian dana yang telah disepakati sebelumnya berakhir pada 5 Januari 2026, namun tidak diikuti dengan itikad baik dari pihak terlapor.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa somasi telah dilayangkan sebanyak dua kali, termasuk pemberian perpanjangan waktu. Meski demikian, hingga tenggat berakhir, belum ada penyelesaian yang memuaskan bagi korban.

“Nilai kerugian ini bukan angka kecil. Yang paling kami soroti adalah tidak adanya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sesuai waktu yang diberikan,” tegas Santo.

Baca Juga :  Trump Klaim Warga Kuba Tewas Saat Melindungi Maduro dalam Operasi AS di Venezuela

Ia menambahkan, kronologi lengkap dugaan penipuan tersebut akan disampaikan setelah proses pelaporan selesai dan diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Boiyen dan suaminya belum memberikan pernyataan terkait laporan yang dilayangkan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapatkan respons. (Tin)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB