Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar, Begini Perjalanan Cinta Mereka hingga Berujung Gugatan

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan tersebut diajukan setelah usia pernikahan keduanya baru berjalan sekitar dua bulan, sehingga kabar ini langsung menyita perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan cerai Boiyen telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. Pernikahan Boiyen dan Rully sendiri diketahui berlangsung pada 15 November 2025 di kawasan BSD, Tangerang Selatan, setelah keduanya menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun.

Perjalanan cinta Boiyen dan Rully terbilang cukup tertutup dari sorotan publik. Boiyen dikenal jarang mengumbar kisah asmaranya di media sosial, termasuk saat menjalin hubungan dengan Rully. Hal ini membuat banyak orang terkejut ketika kabar gugatan cerai tersebut mencuat ke permukaan.

Baca Juga :  Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas

Awal perkenalan Boiyen dan Rully terjadi melalui pesan singkat di media sosial Instagram. Saat itu, Boiyen mengaku sempat enggan menanggapi pesan dari Rully. Namun, atas saran seseorang, ia akhirnya membuka komunikasi hingga keduanya mulai saling mengenal lebih dekat.

Seiring waktu, komunikasi tersebut berlanjut menjadi pertemuan langsung dan hubungan asmara. Hubungan yang terjalin selama dua tahun tersebut akhirnya membawa Boiyen dan Rully ke jenjang pernikahan. Pernikahan mereka sempat berjalan jauh dari gosip miring dan jarang terekspos ke publik.

Namun, kebahagiaan rumah tangga itu tampaknya tidak berlangsung lama. Keputusan Boiyen untuk mengakui gugatan cerai menunjukkan adanya persoalan serius dalam kehidupan pernikahan mereka. Hingga saat ini, Boiyen belum mengungkap secara terbuka alasan detail yang melatarbelakangi gugatan cerai terhadap Rully.

Baca Juga :  Tomb Raider Versi Alicia Vikander Kembali Naik Daun, Tembus Top 10 Netflix Global

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa telah membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Proses hukum pun akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya terkait nasib rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar. (Tin)

Berita Terkait

Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Karyawan Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Keluarga Vidi Aldiano Siapkan Tebar Ikan untuk Peringatan 100 Hari, Danau Dekat Makam Jadi Ramai
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Ungkap Kekecewaan
Pinkan Mambo Ngamen Digital di TikTok, Raup Puluhan Juta dari Pinggir Jalan
8 Drama Korea Terbaru 2026 yang Lagi Hits, Siap Temani Waktu Begadang
10 Film Horor Terbaru di Netflix yang Wajib Ditonton, Penuh Teror Mistis hingga Santet Mencekam
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Kunci Hubungan Harmonis untuk Capricorn hingga Sagitarius
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB