Kasus Cerai Andre Taulany dan Erin Wartia: Terungkap Soal Tagihan GoFood Puluhan Juta

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Kabar perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Erin Wartia Trigina, kembali menjadi perbincangan publik setelah beredar salinan berkas gugatan cerai talak yang diduga diajukan oleh sang komedian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Dalam berkas bernomor 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, yang kini viral di media sosial, disebutkan bahwa salah satu alasan Andre menggugat cerai adalah dugaan kebiasaan boros sang istri, termasuk pengeluaran besar untuk pemesanan makanan online.

“Selama enam bulan terakhir, termohon kerap memesan makanan mahal melalui aplikasi Gojek dengan nilai mencapai Rp 2 juta per hari, atau sekitar Rp 40–50 juta per bulan,” demikian kutipan dari berkas gugatan tersebut yang beredar pada Jumat (17/10/2025).

Andre menilai kebiasaan itu menunjukkan gaya hidup tidak hemat dan menjadi salah satu sumber ketegangan rumah tangga. Meski sudah memberikan uang belanja, Andre disebut tetap menanggung biaya pesanan makanan karena merasa kasihan pada pengemudi yang sudah mengantar.

Baca Juga :  Libur Sekolah Ramadan–Lebaran 2026 Capai 24 Hari, Ini Rinciannya

Gugatan ini diketahui bukan yang pertama kali diajukan Andre. Berdasarkan catatan pengadilan, Andre Taulany sudah tiga kali mengajukan cerai terhadap Erin di PA Tigaraksa sejak 2024.

  • April 2024: Gugatan pertama ditolak karena alasan pertengkaran dinilai tidak cukup kuat.
  • September 2024: Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, namun hasilnya tetap sama.
  • April 2025: Gugatan kedua diajukan kembali, namun majelis hakim menyatakan PA Tigaraksa tidak berwenang karena domisili Erin berada di wilayah Jakarta Selatan.

Setelah serangkaian penolakan, Andre akhirnya memindahkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025, dan proses hukum masih berjalan hingga saat ini.

Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, membenarkan bahwa dokumen yang beredar merupakan berkas dari perkara sebelumnya.

“Itu merupakan berkas lama yang sudah menjadi produk Mahkamah Agung. Publik memang bisa mengaksesnya. Tapi untuk perkara yang sekarang di Jakarta Selatan, belum bisa dibuka,” jelas Galih kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  ASLORI : Bagaimana bisa kita menutup pintu Air, sedangkan Bendungan Kita saja belom berfungsi!

Meski demikian, Galih tidak membantah keaslian dokumen yang tersebar.

“Tidak bisa membantah karena memang arsip itu bersifat publik. Hanya saja, bukan untuk perkara terbaru,” tambahnya.

Selain dugaan gaya hidup boros, berkas gugatan terdahulu juga memuat tuduhan bahwa Erin kerap bersikap kasar kepada Andre dan asisten rumah tangga. Ia juga disebut sering bersikap acuh terhadap keluarga besar Andre serta melakukan tindakan verbal yang menyinggung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Erin Wartia belum memberikan tanggapan resmi terkait isi gugatan maupun beredarnya dokumen di media sosial. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB