Libur Sekolah Ramadan–Lebaran 2026 Capai 24 Hari, Ini Rinciannya

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Aturan tersebut mengatur skema belajar di rumah pada awal Ramadan, serta libur panjang menjelang dan sesudah Lebaran.

Kebijakan ini tertuang dalam SEB yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 M.

Awal Ramadan: Belajar di Rumah

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, siswa menjalani pembelajaran di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat pada 18–21 Februari 2026. Skema ini diterapkan bertepatan dengan awal Ramadan.

Selain itu, terdapat sejumlah hari libur nasional dan akhir pekan, antara lain:

16 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

17 Februari 2026: Cuti bersama Imlek

Akhir pekan rutin setiap Sabtu dan Minggu (bagi sekolah lima hari)

Jika 1 Ramadan 1447 H diasumsikan jatuh pada 19 Februari 2026, maka total hari siswa belajar dari rumah hingga periode Lebaran mencapai 24 hari (untuk sekolah lima hari). Sementara sekolah enam hari efektif menjalani 21 hari di rumah.

Baca Juga :  Atlet Petanque UNJA Bersinar di SEA Games 2025, Kampus Beri Apresiasi Khusus

Libur Idulfitri dan Nyepi 2026

Memasuki pertengahan Maret, libur bersama Idulfitri dimulai sejak 16 Maret 2026 dan berlangsung hingga 28 Maret 2026, termasuk rangkaian:

  • Libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 H
  • Libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Libur nasional Idulfitri

Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.

Anjuran Kegiatan Siswa Selama Ramadan

Selama pembelajaran di rumah, sekolah diperbolehkan memberikan tugas atau proyek, namun tidak membebani siswa, baik dari sisi materi maupun biaya. Penggunaan gawai dan internet juga diimbau tidak berlebihan.

Hasil kegiatan dapat berupa jurnal atau buku saku Ramadan, dengan tetap membatasi ketergantungan pada internet.

Peran Keluarga dalam Pendampingan

Baca Juga :  Gangguan Mesin di Perairan Kepulauan Seribu, Puluhan Penumpang Kapal Berhasil Dievakuasi Polisi

Orang tua didorong untuk aktif mendampingi anak melalui kegiatan positif, seperti:

  • Ibadah dan kajian keagamaan
  • Membaca buku bersama
  • Permainan edukatif yang melatih logika dan kreativitas
  • Kegiatan seni, olahraga, dan budaya
  • Pembatasan waktu penggunaan gawai

Pengawasan akses internet dan media sosial

Selain itu, keluarga juga diingatkan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, konten negatif, hingga pernikahan usia dini.

Momentum Silaturahmi Saat Lebaran

Saat Idulfitri 1447 Hijriah tiba, siswa dianjurkan memanfaatkan momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah Ramadan, pembelajaran, serta perlindungan dan penguatan karakter anak selama masa libur panjang. (Sfw)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB