Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Ungkap Kekecewaan

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Aktor Ammar Zoni kembali menghadapi konsekuensi hukum setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dan dugaan keterlibatan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.

Putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk dokter Kamelia yang menyatakan kekecewaannya atas hasil persidangan.

Usai sidang, Kamelia mengaku kecewa dengan proses hukum yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai putusan yang dijatuhkan tidak sesuai dengan harapan dan upaya yang telah dilakukan selama proses hukum berlangsung.

“Kecewa karena selama ini sudah mengikuti proses, tapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Saat disinggung mengenai kinerja tim kuasa hukum, Kamelia memilih menyerahkan penjelasan kepada pihak pengacara yang mendampingi Ammar Zoni selama persidangan.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Buka Festival Kenduri Psko, Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Merangin

“Tanyakan langsung ke kuasa hukum, karena mereka yang menangani perkara ini,” tambahnya.

Selain itu, Kamelia juga menanggapi fakta persidangan yang sempat menyeret namanya. Ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam proses hukum dan tidak terlalu mempermasalahkannya.

Meski demikian, vonis 7 tahun penjara terhadap Ammar Zoni tetap menjadi pukulan berat, mengingat kasus ini merupakan perkara hukum keempat yang menjerat sang aktor.

Kasus ini bermula dari penangkapan kembali Ammar Zoni dengan barang bukti narkotika yang diduga tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas peredaran di lingkungan rumah tahanan Salemba. Hal ini menjadi pertimbangan penting majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman.

Baca Juga :  Eks ART Ungkap Peran Eks Sopir dalam Kasus Rekaman CCTV Inara Rusli

Meski vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 9 tahun penjara, pihak keluarga dan orang terdekat masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Kita lihat ke depan, masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh,” ujar Kamelia.

Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, seiring kemungkinan adanya langkah banding dari pihak terdakwa. (Hst)

Berita Terkait

Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Karyawan Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Keluarga Vidi Aldiano Siapkan Tebar Ikan untuk Peringatan 100 Hari, Danau Dekat Makam Jadi Ramai
Pinkan Mambo Ngamen Digital di TikTok, Raup Puluhan Juta dari Pinggir Jalan
8 Drama Korea Terbaru 2026 yang Lagi Hits, Siap Temani Waktu Begadang
10 Film Horor Terbaru di Netflix yang Wajib Ditonton, Penuh Teror Mistis hingga Santet Mencekam
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Kunci Hubungan Harmonis untuk Capricorn hingga Sagitarius
Horor Mitos Lokal “Tumbal Proyek” Siap Teror Bioskop, Tayang 13 Mei 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB