Jakarta,Porosjambimedia.com – Proses hukum yang menjerat Ammar Zoni kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aktor tersebut dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemberian keterangan sebagai terdakwa pada Kamis (8/1/2026).
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak tenang dan optimistis. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa perkara yang tengah dihadapinya akan berujung pada kebebasan. Sikap percaya diri itu ditunjukkannya saat tiba di area pengadilan.
Ammar juga menyampaikan pesan singkat kepada keluarga yang hadir, seraya meminta doa agar proses persidangan berjalan lancar. Ia memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
Saat memasuki ruang sidang, Ammar mengenakan kemeja putih dan terlihat tersenyum. Ia menyalami jaksa penuntut umum serta kuasa hukum yang hadir. Ammar juga menyempatkan diri menyapa kekasihnya, Kamelia, yang berada di kursi pengunjung. Sejumlah anggota keluarga, termasuk adiknya Aditya Zoni, turut hadir memberikan dukungan.
Dalam perkara ini, Ammar Zoni tidak sendirian. Ia didakwa bersama lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Jaksa penuntut umum menuding adanya keterlibatan dalam peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.
Berdasarkan dakwaan, Ammar disebut menerima narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seorang buronan pada Desember 2024. Sebagian dari barang tersebut diduga diedarkan di dalam rumah tahanan melalui pihak lain. Atas perbuatannya, Ammar dan para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan kliennya siap mengungkap seluruh fakta yang diketahuinya di hadapan majelis hakim. Ia menyebut Ammar akan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur selama proses persidangan berlangsung. (Tin)















