Pelapor tegas tolak damai, kasus dugaan penipuan suami boiyen terus bergulir

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com perkara dugaan penipuan investasi bisnis kuliner yang melibatkan rully anggi akbar, suami komedian boiyen, semakin memanas. meski rully sebelumnya menyampaikan klaim memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, pihak pelapor justru menegaskan tidak ada ruang untuk perdamaian.

rio selaku pelapor bersama kuasa hukumnya, santo nababan, menyatakan bahwa pernyataan itikad baik tersebut tidak pernah dibuktikan secara nyata. menurut mereka, sejak 2024 hingga awal 2025, yang diterima hanya janji tanpa kejelasan penyelesaian, khususnya terkait dana investasi senilai rp 200 juta.

santo nababan menilai itikad baik seharusnya ditunjukkan dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. ia mencontohkan, pihak terlapor semestinya menunjukkan tanggung jawab dengan menyerahkan sebagian dana terlebih dahulu sembari meminta waktu untuk melunasi sisa kewajiban.

Baca Juga :  Dampingi Kunjungan Danrem 042, Tinjau Opla Rawa Kumun Debai.

kekecewaan pelapor juga bertambah karena komunikasi dengan rully anggi akbar dinilai tidak kooperatif. rio mengaku kerap kesulitan menghubungi yang bersangkutan, mulai dari pesan yang tidak dibalas hingga nomor telepon yang tidak lagi aktif saat diminta kejelasan soal pembagian hasil investasi.

menurut santo, seluruh upaya hukum telah ditempuh, termasuk somasi yang dilayangkan lebih dari satu kali. namun hingga kini, respons yang diharapkan tak kunjung datang. bukti percakapan dari tahun ke tahun pun telah dikantongi pihak pelapor.

Baca Juga :  Konflik Doktif dan Richard Lee Kian Sengit, Seruan Boikot Produk Menggema

atas dasar tersebut, rio dan tim kuasa hukumnya memastikan proses hukum akan terus berjalan. mereka menegaskan tidak ada pembicaraan damai dalam perkara ini dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum yang berlaku. (Tin)

Berita Terkait

Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Karyawan Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Keluarga Vidi Aldiano Siapkan Tebar Ikan untuk Peringatan 100 Hari, Danau Dekat Makam Jadi Ramai
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Ungkap Kekecewaan
Pinkan Mambo Ngamen Digital di TikTok, Raup Puluhan Juta dari Pinggir Jalan
8 Drama Korea Terbaru 2026 yang Lagi Hits, Siap Temani Waktu Begadang
10 Film Horor Terbaru di Netflix yang Wajib Ditonton, Penuh Teror Mistis hingga Santet Mencekam
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Kunci Hubungan Harmonis untuk Capricorn hingga Sagitarius
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB